BENGKALIS - Paska kebakaran dua unit rumah semi permanen di jalan Sudirman gg Melur RT/RW 02/02 Parit Bangkong kelurahan Damon Bengkalis pada hari Kamis (14/05) sore lalu. Pemkab Bengkalis melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kepada korban dan warga yang terdampak pada hari Selasa.(17/05) di lokasi kejadian.
Dra. Hj.Martini, Kadis Sosial Pemkab Bengkalis diwakili Kamaruzaman staf Bidang perlindungan jaminan sosial mengatakan, " Bantuan yang kami berikan berupa sembako, sandang pakaian dan lainnya juga makanan bayi dan juga kita menyalurkan bantuan dari Kementrian Sosial RI, " kata Kamaruzaman didampingi staf kelurahan Damon.
Warga yang menjadi korban kebakaran dua unit rumah, keluarga M Yasin (24) dan Siti Zubaidah (37) dan rumah atau warga terdampak ada dua KK, Anhar (54) dan Sapar (65).
" Selain dua warga atau 2 KK yang menjadi korban kebakaran juga ada dua KK yang terdampak dari kebakaran tersebut yang kita berikan bantuan. Tambahan ini kita dapat dari kelurahan Damon dan RT yang memberikan rekomendasi dua KK yang terdampak langsung dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi korban, " ungkapnya.
Kriteria warga yang menjadi korban kebakaran atau bencana lainnya yang disalurkan Dinas Sosial Pemkab Bengkalis berbeda bantuan yang diberikan sesuai berapa jumlah warga di dalam satu KK.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
" Berdasarkan SOP pemberian bantuan kita melihat jumlah warga per KK dan juga usia dari Balita, remaja sampai Manula. Terutama untuk bayi dan balita kita berikan bantuan makanan dan pakaian bayi untuk keluarga korban dan untuk bantuan papan (kayu, semen dan seng) tidak di dinas Sosial bisa di usulkan ke Perkim, " tambah Kamaruzaman
M Yasin (24) korban kebakaran, yang bekerja sebagai pedagang di pasar Bengkalis mengucapkan banyak terima kasih ke Pemda Bengkalis membantu meringankan korban kebakaran.
" Alhamdulillah, Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Saya ucapkan terima kasih ke Pemda Bengkalis, Dinas Sosial dan kelurahan Damon memberikan sembako, sandang lainnya." ujar M Yasin.
Sulit Untuk Bangun Kembali
Lingkungan di gang Melur dan Melati RT/RW 02/02 kel Damon Kecamatan Bengkalis mayoritas dihuni warga yang berprofesi sebagai pedagang dan rumah - rumah warga berdiri dilahan milik satu keluarga besar.
Dari Informasi Ketua RT dan warga lainnya korban kebakaran tersebut tidak bisa membangun kembali rumah ada persyaratan yang diajukan pemilik tanah.
Ogi Dwi Saputra, Ketua RT 02/02 mengatakan, " Dari penyelidikan pihak kepolisian kita belum menerima asal muasal api dan dari wawancara saksi saksi awal api terlihat dari kamar depan rumah M Yasin dan korban baru beberapa menit keluar dari rumah menuju ke pasar dan kami dalam beberapa hari lalu bersama sama warga melakukan pembersihan sisa sisa kebakaran, " kata Ogi.
Lanjut ketua RT menambahkan, " " Memang ada informasi untuk bangun rumah kembali masih ada syarat atau permintaan dari pihak pemilik tanah. Kami tinggal menunggu kesempatan mereka dibangun kembali atau tidak, " tambah Ogi Dwi Saputra.
Zakaria alias pk Utan (70), Salah satu warga yang sudah lama tinggal di lingkungan RT/RW 02/02 mengatakan, " Saya lahir disini dan dari awal orang tua saya bangun rumah tempat kami tinggal sampai sekarang dan pihak yang punya tanah tidak memberikan atau menjual tanah dimana kami bangun dan kami memberikan uang sewa pertahun sampai sekarang, " kata Zakaria.(yulistar)