BENGKALIS - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Bengkalis memastikan sampai saat ini belum ada laporan hewan ternak di kabupaten Bengkalis yang terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini diungkap Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dinas tersebut H Mardani kepada Indonesia satu.co.id, Selasa (17/5) siang.
Menurut dia meskipun belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak, pihaknya sudah mulai meningkatkan kewaspadaan.
Pihak Peternakan Bengkalis sudah berkoordinasi dengan stakeholder Bengkalis, diantaranya Polres Bengkalis membahas terkait penanggulangan kemungkinan PMK ini terjadi di Bengkalis.
"Bahkan Dinas kita sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi ini ditujukan kepada masing masing UPT yang ada, Puskeswan dan masyarakat pelaku peternakan. Dalam edaran tersebut kita mengimbau agar semua pihak bisa melaporkan sedini mungkin apa bila ditemukan gejala PMK pada hewan ternak seperti, Sapi, Kambing, Domba, kerbau maupun Babi, " terangnya.
Baca juga:
Lulusan S2 UGM Sukses Bangun Kampung Ternak
|
Mardani mengatakan, langka antisipasi ini memang menjadi fokus pihaknya. Selain imbauan ini langkah antisipasi lainnya yang dilakukan pihaknya juga mengawasi lalulintas hewan ternak yang masuk di Bengkalis.
"Kita sudah berkoordinasi juga kepada pelaku usaha hewan ternak kemarin. Sebagai bentuk kewaspadaan kita tegaskan melakukan menolak masuknya hewan ternak dari daerah yang sudah tertular PMK, " terangnya.
Daerah tertular tersebut mengacu pada keputusan Menteri Pertanian, yakni Jawa Timur dan Aceh. Saat ini pelaku usaha juga sudah disampaikan untuk menolak hewan ternak dari sana.
Adapun ciri ciri umum PMK yang perlu diwaspadai perternak diantaranya terjadinya peningkatan suhu tubuh ternak secara mendadak, pengeluaran air liur berlebihan, terjadinya lepuh lepuh pada rongga mulut, seperti lidah, gusi, atap mulut.
"Kemudian ciri lainnya terjadi melepuh diantara dua kuku, serta penurunan nafsu makan. Kalau gejala klinis seperti ini segara laporkan kepada Puskeswan terdekat, UPT Balai penyuluh Kecamatan dan dokter hewan praktek terdekat, " terangnya.(yulistar)