Fransisco Sihombing Ketua PBB DPC Kabupaten Bengkalis Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Naualuh

    Fransisco Sihombing Ketua PBB DPC Kabupaten Bengkalis Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Naualuh
    Fransisco Sihombing Ketua PBB DPC Kabupaten Bengkalis Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Naualuh

    BENGKALIS - Ketua Pemuda Batak Bersatu PBB DPC Kabupaten Bengkalis dan rombongan didampingi pengurus PAC PBB Bengkalis melaksanakan ziarah ke makam Raja Sang Naualuh di kota Bengkalis.Selasa (11/01).

    Fransisco Sihombing Ketua PBB DPC kabupaten Bengkalis beserta rombongan menyempatkan diri melakukan ziarah ke makam Raja Siantar sebelum mengikuti acara pelantikan pengurus KNPI kabupaten Bengkalis.

    Andi Hutabarat Humas PAC PBB Bengkalis mengatakan " Ziarah ke makam Raja Siantar Sang Naualuh dilaksanakan ketua DPC PBB kabupaten Bengkalis bapak Fransisco Sihombing dan rombongan untuk menghormati raja Siantar ini agar generasi muda Batak bisa mengenal perjuangan mereka di tempat pembuangan oleh penjajah, " kata humas PBB PAC Bengkalis.

    Makam Raja Siantar ke XIV ini oleh Pemkab Bengkalis telah dijadikan Benda Cagar  Budaya yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat. Lokasi makam terletak di tepi Jalan Bantan Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis.

    Raja Sang Naualuh sempat menjadi tokoh syiar Islam di wilayah Bengkalis, sehingga masyarakat setempat juga menganggapnya sebagai Raja dan pemimpin mereka, sampai akhir hayatnya pada tahun 1914 dan dimakamkan di  Bengkalis.

    Sebagaimana diketahui, Raja Sang Naualuh yang merupakan generasi ke XIV Raja Siantar, diasingkan Belanda ke Pulau Bengkalis tahun 1906 bersama keluarganya, karena menolak menandatangani Korte Verklaring, (perjanjian pendek) sebagai bentuk takluk kepada penjajah.

    Sampai saat ini Pemkab dan warga Bengkalis tetap memelihara makam Raja Siantar yang terletak di pusat kota Bengkalis. (yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Mayoritas Sekolah di Bengkalis Masih Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Jaksa Tuntut 20 tahun Penjara  Kepada Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami